10 Mitos di Tempat Kerja yang Menghambat Kualitas Pekerja Indonesia

Mengapa kualitas para pekerja Indonesia masih kalah bersaing dengan pekerja di negara lain? Mengapa produktivitas pekerja Indonesia masih kurang dibandingkan pekerja negara lain? Ini tidak lepas karena adanya mitos-mitos dan kepercayaan yang berlaku di tempat kerja di Indonesia. Mitos ini diyakini, bahkan dijalankan sebagai sebuah "budaya". Alhasil, kualitas dan produktivitas pekerja Indonesia tidak mampu bicara banyak jika dibandingkan oleh pekerja negara lain.

Mitos apa saja yang menghambat kualitas dan produktivitas kerja para pekerja Indonesia? Berikut ini adalah 10 Mitos yang masih "diyakini" dan "dijalankan" oleh para pekerja Indonesia. Jika ingin berkembang, ubahlah pola pikir Anda dan jangan lakukan mitos-mitos berikut ini ....

1. MITOS : Kalau saya menitipkan Surat Lamaran Kerja saya pada teman yang kerja di sebuah perusahaan, saya pasti diterima bekerja di perusahaan tersebut.
FAKTA : Di era Orde Baru, ketika KKN (Korupsi-Kolusi-Nepotisme) masih menjadi hal umum, titip-menitip Lamaran Kerja ke rekan yang bekerja di sebuah perusahaan sudah menjadi hal jamak. Bahkan jika yang dititipin lamaran adalah orang yang punya jabatan di perusahaan tersebut, yang menitipkan Lamaran Kerja itu pasti keterima di tempat kerja tersebut.

Namun di era sekarang, sepertinya banyak perusahaan yang sudah mulai memberlakukan aturan ketat dalam penerimaan karyawan.  Hal ini mereka lakukan karena kondisi persaingan usaha yang semakin ketat, menuntut perusahaan untuk mempekerjakan karyawan yang benar-benar handal dan memiliki kemampuan yang mumpuni agar dapat menghadapi persaingan global. Jadi meski pun Anda kenal orang yang punya jabatan tinggi di sebuah perusahaan dan menitipkan lamaran padanya, tapi jika Anda tidak punya kemampuan minimal yang diharapkan perusahaan tersebut, jangan harap bisa diterima bekerja di sana.  


2.    MITOS : Kalau saya lembur setiap hari, pasti Atasan akan menganggap saya Karyawan Teladan, sehingga gaji dan jabatan saya bisa naik dengan cepat.
FAKTA : Fakta ini mengacu pada semangat kerja orang Jepang di mana perusahaan Jepang menuntut karyawannya untuk memberikan dedikasi total mereka kepada perusahaan. Salah satu dedikasi yang dituntut adalah bekerja hingga larut malam. Hal ini menginspirasi banyak perusahaan Indonesia untuk “latah” menerapkan sistem tersebut. Masalahnya, hanya karena ingin kelihatan “berdedikasi”, banyak karyawan lembur tidak efektif dengan pulang malam tapi tidak mengerjakan apa-apa di kantor (hanya main ponsel, main game, atau hanya ngetik-ngetik tidak jelas di mejanya).  

Di masa kini, konsep kerja demikian sudah tidak diterapkan lagi, terutama oleh perusahaan multi-internasional dan profesional. Perusahaan tersebut justru mendorong para karyawan untuk punya kehidupan pribadi, bersosialisasi dengan orang lain, dan membina rumah tangga. Dengan demikian, karyawan mendapatkan keseimbangan dalam bekerja dan kehidupan pribadi, sehingga membuat mereka bisa lebih produktif dan bersemangat bekerja.

Jadi jika saat ini ada karyawan yang sering lembur, Perusahaan tidak akan menganggapnya loyal kepada perusahaan, tapi justru dianggap tidak efektif bekerja dan tidak mampu mengatur pekerjaannya dengan baik. Jika sang karyawan tidak berubah, maka jangan heran jika dia akan diganti karyawan lain yang dapat bekerja lebih cepat dan efektif.


3.   MITOS : Gaji dan jabatan berjalan lurus dengan lama kerja saya di sebuah perusahaan.
FAKTA : Ini adalah konsep berpikir perusahaan Jepang di masa lalu yang mengedepankan senioritas. Jadi jika orang yang sudah bekerja bertahun-tahun, akan dianggap loyal, sehingga gaji dan jabatannya akan terus naik seiring dengan lamanya dia bekerja, meski orang tersebut mungkin tidak punya potensi menjadi Pimpinan.

Di masa kini, konsep demikian sudah tidak berlaku, khususnya bagi perusahaan internasional. Mengapa? Karena untuk memenangkan persaingan di Pasar Global, perusahaan menghendaki semua lini perusahaan ditempati oleh orang-orang berkompeten dan handal. Jadi tidak perduli apakah Anda sudah bekerja setahun, lima tahun, atau dua puluh tahun sekali pun, jika tidak punya kompetensi, jangan harap Anda bisa menduduki Jabatan Penting di perusahaan Anda.

Biasanya dalam menempatkan seseorang di sebuah Posisi, terutama posisi krusial di sebuah perusahaan, Direksi memberlakukan seleksi kompentensi yang terdiri dari serangkaian tes, wawancara, dan presentasi. Tes yang bisa berlangsung satu hingga tiga bulan ini akan menentukan kemampuan seseorang untuk bisa menduduki sebuah jabatan tertentu. Jadi jika Anda masih berpikir bisa menjadi Presiden Direktur lantaran sudah bekerja puluhan tahun di perusahaan, mungkin Anda perlu menampar muka sendiri dan bangun dari mimpi.


4.   MITOS : Jika saya berpindah-pindah terus dari satu perusahaan ke perusahaan lain, maka referensi Pengalaman Kerja saya akan panjang dan meyakinkan, sehingga saya dapat dengan cepat menduduki Jabatan Tinggi di perusahaan.
FAKTA : Banyak Fresh Graduade yang  menggunakan cara demikian untuk mendongkrak karirnya agar bisa cepat menduduki Jabatan Tinggi dan Penting di perusahaan. Dalam pikiran mereka, semakin panjang referensi  Pengalaman Kerja, semakin meyakinkan pula kualitas mereka, yang dapat membuat karir mereka melesat dengan cepat.

Tanpa mereka sadari, cara demikian justru menjadi batu sandungan untuk karir mereka. Sering berpindah dari satu perusahaan ke perusahaan lain malah memunculkan persepsi buruk tentang kualitas kerja mereka. Perusahaan akan menilai orang ini hanya “bajing loncat” yang hobi berpindah-pindah kerja demi mendapatkan gaji tinggi dengan cara instan. Tidak punya etos kerja yang baik. Tidak punya loyalitas dan etika kerja yang baik. Dan orang seperti ini akan menjadi “duri dalam daging”, karena perusahaan sulit memberikan kepercayaan lebih padanya (yalah... Bayangkan kalau dengan “hobinya” yang berpindah-pindah, saat dia dipercaya memegang informasi krusial perusahaan , tau-tau kabur dan pindah ke perusahaan pesaing, apa ga pusing tuh?).


5.   MITOS : Jika saya punya Jabatan Penting di perusahaan, saya harus kelihatan berwibawa dengan cara marah-marah dan memaki-maki karyawan yang berbuat salah. 
FAKTA : Ide demikian sebenarnya berasal dari pikiran masyarakat yang di masa lalu pernah dijajah bangsa lain. Di masa itu, para penjajah memperlakukan bangsa yang dijajahnya seperti budak. Jadi saat budak tersebut melakukan kesalahan, langsung dimaki bahkan dihukum berat.  

Di masa kini, konsep dan cara berpikir “Tuan Tanah” telah menjadi budaya masyarakat yang negaranya pernah ditindas para penjajah. Salah satunya masyarakat Indonesia. Hingga hari ini, kita masih jamak melihat banyak orang yang punya jabatan di perusahaan (entah Supervisor, Manager, General Manager, PresDir, dan lain-lain)  yang melakukan tindakan kekerasan – baik verbal, maupun fisik – pada para karyawan.

Cara demikian tentu sudah tidak bisa lagi diterapkan, mengingat sudah ada banyak Undang-Undang Pidana yang mencegah orang melakukan hal tersebut. Jadi jika Anda marah-marah kepada staf Anda, bisa saja mereka mengadukan Anda ke pihak berwajib dan dijerat pasal-pasal Undang-Undang Pidana (salah satiunya :  Bab XVIII Tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana).

Jadi jika ingin sok-sokan berwibawa dengan cara memaki-maki bawahan Anda ,siap-siap saja masuk penjara ....



6.   MITOS : Saya dapat kelihatan berprestasi di kantor dengan cara menyingkirkan teman-teman kantor yang kelihatan dapat menghambat karir saya.
FAKTA : Banyak perusahaan yang menerapkan “Persaingan Sehat” di perusahaan, namun tidak sedikit yang tidak mampu mengaplikasikan “persaingan” tersebut dengan benar di kantor. Akibatnya, banyak karyawan yang salah mengartikan makna “persaingan sehat”. Akibatnya, atas dasar “persaingan sehat” dan demi terlihat berprestasi, banyak karyawan yang saling sikut-sikutan dan saling menjatuhkan.

Di masa kini, banyak perusahaan yang sudah tidak lagi menerapkan sistem “Persaingan Sehat”, dan menggantikannya dengan sistem “Team Work”. Sistem ini memungkinkan para karyawan dapat bekerja sama untuk mencapai gol perusahaan. Dengan demikian, para karyawan tidak lagi saling bersaing – yang mana sangat merugikan kinerja perusahaan – tapi justru saling bekerja sama. Dengan sistem “Team Work” para karyawan dapat menciptakan suasana kerja yang lebih nyaman dan menyenangkan, sehingga menghindarkan friksi antar karyawan yang dapat menimbulkan perpecahan dan suasana tidak menyenangkan di kantor. 


7.   MITOS : Saya digaji hanya untuk bekerja sesuai “Job-Desc”. Di luar itu, bukan tanggung jawab saya dan saya tidak mau mengerjakannya.
FAKTA :  Salah satu konsep berpikir paling keliru yang banyak diterapkan para karyawan adalah bahwa mereka digaji hanya untuk bekerja sesuai “Job-Desc”. Karena itu mereka enggan mengerjakan hal di luar “Job-Desc”, apalagi kalau hal itu kemudian menjadi kewajibannya tapi tidak tertuang di “Job-Desc”.

Cara pemikiran ini jelas keliru, dan sangat merugikan karyawan tersebut. Pertama, dengan mengatakan bahwa dia hanya ingin bekerja sesuai “Job-Desc”, maka secara langsung dia menegaskan kalau tidak bersedia gajinya dinaikkan, karena “Job-Desc” bersifat tetap dan nyaris tidak mengalami perubahan yang berarti selama bertahun-tahun.Jadi selama “Job-Desc” tidak berubah, gaji pun tidak perlu berubah kan?

Perlu diketahui pula bahwa “Job-Desc” (Job Description) sebenarnya hanya panduan kerja saja dan biasanya merupakan gambaran target kerja minimal. Jadi jika karyawan hanya mau bekerja sesua “Job Desc”, maka dia pun menegaskan hanya ingin kerja sesedikit mungkin saja selama di perusahaan. Jadi sangat aneh jika kemudian dia menuntut mendapatkan gaji yang tinggi, jika kontribusinya ke perusahaan hanya serendah dan seminim “Job Desc”.

Kedua, banyak karyawan yang tidak menyadari kalau tempat kerja adalah “kampus” yang mengajarkan banyak ilmu gratis. Ilmu ini bisa digunakan sebagai bekal untuk meningkatkan karir kita. Jika Anda tidak ingin karir Anda meningkat, maka silakan saja bekerja sesuai “Job Desc”. Tapi jika punya pikiran maju, dan punya hasrat untuk membangun kerajaan bisnis sendiri (menjadi enterpreneur),  Anda pasti akan menggunakan seluruh waktu kerja Anda untuk mempelajari semua hal yang ada di perusahaan, entah itu sistem, alur dan prosedur, bahkan pengetahuan teknis. Dan tentu saja dengan melakukan hal itu, Anda berarti akan bekerja di luar “Job Desc”.

Tentu akan banyak orang yang mencibirAnda dan mengatakan betapa “bodohnya” Anda yang mau diperbudak dan diperalat Perusahaan dengan mengerjakan hal-hal yang bukan tanggung jawab Anda. Jangan gentar !!! Orang seperti itu tidak punya visi sebesar Anda, karena orang-orang seperti Anda adalah orang Bermental Pengusaha, bukan Staf Rendahan. 



8. MITOS : Karena diterima bekerja di perusahaan ini, saya berhak menuntut  fasilitas terbaik dan terbaru dari perusahaan.
FAKTA : Banyak Staf Baru yang – karena merasa punya kemampuan dan kecerdasan akademis, serta merasa sangat dibutuhkan perusahaan – merasa berhak mendapatkan fasilitas terbaik dari perusahaan untuk mendukung kinerjanya. Mereka biasanya menuntut mobil baru, ATK baru, laptop baru, bahkan rumah baru. Ada perusahaan yang menyediakan. Tapi ketika perusahaan tidak menyediakan, dia akan mencela perusahaan sebagai “perusahaan kere” dan pindah kerja. 

Setahu saya, tidak ada Peraturan Perusahaan manapun (terutama UU Ketenagakerjaan No. 13 /2013) yang mengisyaratkan kewajiban perusahaan untuk memberikan fasilitas terbaik dan (selalu) terbaru kepada staf yang baru diterima kerja. Kalau pun Perusahaan memberikan fasilitas yang diminta staf, itu hanya merupakan bentuk apresiasi, di mana perusahaan menghendaki kinerja staf tersebut bisa sesuai dengan fasilitas yang disediakan.

Namun ada juga perusahaan yang dengan “sengaja” tidak menyediakan fasilitas terbaik dan terbaru untuk staf baru, namun memberikan fasilitas bekas (bahkan terkadang jadul). Tujuannya sederhana : Hanya ingin melihat kreativitas dan dedikasi karyawan itu saja, apakah dengan fasilitas seadanya, dia bisa bekerja optimal sesuai dengan apa yang dikatakannya saat Wawancara Penerimaan Karyawan. Jika karyawan tersebut protes, maka itu menunjukkan dia bukanlah karyawan yang kompeten, kreatif, serta berdedikasi tinggi.

9.  MITOS : Jika perusahaan tidak mendengar tuntutan saya, maka saya akan demo dan mogok kerja.
FAKTA :  Di era sebelum tahun 1998, pada saat perekonomian dunia sedang dalam kondisi yang sangat baik, demo buruh merupakan momok paling ditakuti para pengusaha, karena dapat menghambat jadwal produksi dan rencana pengiriman produk ekspor. Karena itu, jika buruh berdemo, para pengusaha akan selalu mengupayakan untuk menuruti tuntutan para buruh.

Tapi sekarang kondisinya berubah. Dengan melemahnya laju perekonomian dunia, dan makin rendahnya pembelian produk secara global, otomatis banyak perusahaan yang kini mengalami kesulitan finansial. Hal ini memaksa banyak perusahaan yang terpaksa mengurangi jumlah karyawannya demi mempertahankan keberadaan perusahaan. Tapi apa jadinya jika dalam kondisi ini, para buruh masih berdemo dan menuntut ini dan itu? Jelas hal ini akan sangat mengganggu proses produksi karena tidak ada hasil produksi yang bisa dijual. Tidak ada barang yang dijual, berarti tidak ada uang. Kelanjutannya Anda sudah tahu kan?

Dalam kondisi yang sangat tidak kondusif seperti ini, tidak menutup kemungkinan kalau Pengusaha akhirnya memutuskan untuk menghentikan produksi. Akibatnya? Para buruh akan kehilangan pekerjaan. Inilah yang terjadi pada beberapa perusahaan di Indonesia yang secara tiba-tiba menutup perusahaannya, karena didemo para buruh yang menuntut perbaikan kesejahteraan, padahal perusahaan itu sendiri sedang mengalami keterpurukan beberapa tahun terakhir ini.

Belajar dari pengalaman ini, Anda seharusnya tahu bahwa berdemo dan mogok kerja sudah bukan lagi solusi yang tepat agar tuntutan didengar Pengusaha, karena kondisi perekonomian sedang terpuruk dan banyak perusahaan yang sedang mengalami masalah finansial. Apabila Anda terlalu ngotot menuntut, jangan kaget jika tahu-tahu perusahaan tempat Anda bekerja tutup tiba-tiba. Jangankan gaji, pesangon dan tunjangan pun bisa-bisa tidak Anda dapatkan.


10. MITOS : Setelah bekerja, saya tidak butuh belajar lagi.
FAKTA : Di masa lalu, ketika perekonomian dunia masih sangat bagus dan kita belum mengenal istilah “Global Market”, tidak masalah jika Anda hanya berfokus pada kerja saja.

Tapi dengan berlakunya MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) tahun 2016, persaingan kerja sudah semakin ketat. Anda harus waspada ketika mendengar berita tentang banyaknya karyawan asing yang direkrut dan bekerja di perusahaan Indonesia. Meski Pemerintah berusaha melindungi para pekerja di dalam negeri, tetapi cepat atau lambat tidak akan ada satu pun aturan Pemerintah Setempat yang bisa menghalangi para pekerja asing untuk masuk dan bekerja di negara manapun, karena aturan MEA tersebut. Bahkan sebentar lagi dapat dipastikan akan ada lagi Kebijakan Ekonomi Global lain yang muncul dan Indonesia harus tunduk pada aturan tersebut (kecuali indonesia bersedia dikucilkan dari komunitas masyarakat dunia).

Jadi, jika Anda tidak mendorong diri sendiri untuk belajar hal dan pengetahuan baru, posisi Anda satu waktu kelak pasti akan tergeser oleh karyawan asing yang jauh lebih kompeten, kreatif, berpengalaman, berpengetahuan,  dan produktif daripada Anda.  Ini tidak berlaku di Posisi Top Management saja, tetapi juga semua lini Management (Low  dan Middle Management) di semua perusahaan.  

Comments

Popular posts from this blog

10 Kata Makian Paling Populer di Dunia : Sejarah & Asal Usulnya

Film "Found Footage"... Apakah Beneran?

10 Video Klip Paling Vulgar dan "Berani"