Hati-Hati Penipuan Investasi dengan Keuntungan Selangit....
Belakangan kita sering dengar banyak sekali tawaran investasi dengan janji keuntungan yang berlipat-lipat. Tentu tawaran ini sangat menggiurkan. Apalagi di tengah kelesuan perekonomian seperti sekarang, investasi seperti ini tentu menarik untuk diikuti. Maka tidak sedikit orang yang berani habis-habisan berinves demi meraih keuntungan yang berlipat. Dan tidak jarang mereka harus gigit jari - bahkan stres dan gila - karena keuntungan yang mereka harapkan tidak pernah ada. Malah semua harta mereka ludes. Entah merugi dalam investasi tersebut, ataupun dilarikan oleh orang yang mengajak investasi.
Penawaran investasi dengan keuntungan selangit - yang pada akhirnya hanyalah investasi bodong alias bohongan - sebenarnya bukan hal baru. Di Amerika, penipuan investasi demikian dikenal dengan sebutan Ponzi Scheme (Tipuan Ponzi), yaitu penipuan investasi di mana seseorang mencari investor dengan diiming-imingi akan mendapatkan keuntungan berlipat ganda dalam waktu singkat, namun malah melarikan uang investor tersebut. Istilah Ponzi sendiri diambil dari nama Charles Ponzi, seorang kriminal spesialisasi penipuan yang menciptakan jenis kejahatan ini di tahun 1920. Dengan memanfaatkan resesi ekonomi yang terjadi di masa itu, Ponzi menawarkan program investasi yang sangat menggiurkan : investor akan mendapatkan laba 100% dalam 90 hari sejak berinvestasi.
Salah satu teknik penipuan Ponzi yang terkenal hingga hari ini adalah Skema Piramida, di mana para investor membayar biaya investasi kepada Topline dan diwajibkan merekrut downline. Untuk setiap downline yang didapat, para topline mendapatkan komisi (yang diperoleh dari uang yang dibayar setiap downline kepada Topliner),yang dibagi-bagikan sesuai persentasi dan posisi setiap topliner.
Selain itu, Ponzi pun menawarkan investasi saham dan properti dengan memanfaatkan serta membesar-besarkan isu ekonomi yang membuat orang percaya adanya perubahan di pasar saham dan rumah, sehingga mereka lebih berani lagi menanamkan investasi yang lebih besar lagi pada Ponzi.
Penipuan Ponzi tidak bertahan lama, setelah The Boston Post mulai mempertanyakan cara kerja sistem investasi Ponzi yang sangat tidak masuk akal. Apalagi setelah ditemukan fakta bahwa Ponzi bahkan tidak berinves pada perusahaannya sendiri. Tanggal 11 Agustus 1920, Ponzi secara meyakinkan dinyatakan bersalah telah melakukan penipuan. Sedangkan para investor mengalami kerugian hingga lebih dari US$ 20 milyar (setara dengan US$ 300 milyar atau Rp 2,9 trilyun di tahun 2013) karena nilai saham dan aset yang ditawarkan Ponzi tidak lebih dari 30 sen (Rp 600 ribuan nilai saat ini).
Di masa kini, penipuan investasi demikian masih terjadi dan telah berkembang lebih pesat dan canggih. Penawarannya pun semakin menggiurkan. Agar Anda tidak tertipu, tidak ada salahnya jika waspada terhadap beberapa investasi berikut ini. Kesemuanya adalah investasi yang terjadi di Indonesia, yang semuanya sudah terbukti adalah penipuan.
Tidak semua investasi adalah penipuan. Tetapi ada baiknya Anda waspada, terutama jika laba investasi yang ditawarkan sangat tinggi dan dijanjikan dapat diperoleh dalam waktu singkat.
INVESTASI ONLINE
Investasi online adalah investasi yang ditawarkan pelaku via internet, di mana mereka menawarkan investasi dengan profit dan income yang sangat menggiurkan. Salah satu situs tersebut adalah http://pandawainvesta.com/ yang dikelola sekelompok pemuda asal Bandung. Dalam situs tersebut, para pelaku menawarkan keuntungan berinvestasi trading forex hingga 300% kepada korban, di mana keuntungan tersebut tergantung dari nilai investasi. Sedikitnya 338 orang nasabah telah berhasil mereka tipu dengan total penipuan hingga Rp 40 milyar.
INVESTASI SPEEDLINE
Sebuah perusahaan investasi asal Inggris pernah menawarkan model investasi Speedline yang menggunakan emas dan forex luar negeri sebagai alat trading. Investasi ini menawarkan paket keuntungan yang beragam dengan jaminan minimal keuntungan 3% perhari. Selain itu, jika kita memiliki downline yang ikut berinvestasi maka ada tambahan keuntungan yang kita peroleh dari downline itu. Hmm... rasanya kok "pernah denger" ya cara ini?
INVESTASI MULTI LEVEL MARKETING
Lucu juga sebenarnya kalo mendengar ada perusahaan multi level marketing yang operasionalnya bukan menjual produk tapi justru merekrut orang. Tapi inilah yang terjadi di Semarang tahun 2008 silam. Adalah sebuah perusahaan bernama CV Sukma yang mengiming-imingi para nasabah akan mendapatkan uang subsidi Rp 500 ribu jika menjadi anggota CV Sukma dan dapat merekrut minimal 2 orang. Dan untuk menjadi anggota CV Sukma, setiap anggota wajib membayar Rp 200 ribu rupiah. Tanpa benefit lebih yang diperoleh - hanya "diskon" biaya keanggotaan - harusnya semua orang sudah bisa membaca modus penipuan ini.
INVESTASI EMAS
Salah satu investasi yang sedang booming beberapa tahun terakhir ini adalah investasi emas. Hal ini bisa dimaklumi, mengingat nilai logam mulia ini dari waktu ke waktu naik dengan sangat signifikan, sehingga banyak orang berani berinves di barang ini. Hal inilah yang ternyata banyak dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan dalam bentuk investasi emas. Salah satu yang cukup menghebohkan adalah kasus penipuan yang dilakukan PT Graha Abadi Arthamas Abadi (GAMA) Jewelry yang terjadi Maret 2013 silam. Perusahaan investasi yang berkantor di Sentra Bisnis Ruko Mal Kelapa Gading ini menjanjikan bunga 2.5 - 4% setiap 6 bulan untuk setiap modal yang disetorkan investor mereka. Untuk memudahkan nasabah berinves, ada 4 pilihan program investasi yang ditawarkan oleh PT GAMA, yaitu :
a. Investasi Fisik : Nasabah membeli logam mulia kepada PT GAMA dengan harga 30% lebih tinggi daripada harga pasaran, dan dijanjikan keuntungan 2.5% dari nilai investasi.
b. Investasi Gadai : Nasabah dapat membeli logam mulia kepada PT GAMA dengan harga 30% lebih mahalm tetapi cukup membayar 40% saja. Sedangkan sisanya dibayar menggunakan fisik emas. Setelah 6 bulan, nasabah dijanjikan mendapatkan keuntungan hingga 4% dari nilai setoran.
c. Investasi Paralel : Nasabah yang memiliki logam mulia dapat membawa ke PT GAMA, lalu nilainya ditentukan PT GAMA berdasarkan perbandingan harga emas di PT GAma dengan harga secondary. Nasabah membayar selisihnya kepada GAMA, dan setiap bulannya mendapatkan pengembalian uang
1.5% dari harga GAMA. Setelah 6 bulan, emas tersebut dapat dibawa pulang.
d. Investasi Non-fisik : Nasabah membeli logam mulian dari PT GAMA dengan harga lebih tinggi 30% tetapi tidak mendapatkan fisik emas. Walau demikian nasabah tetap mendapatkan keuntungan 4.5% selama 6 bulan. Setelah lewat tempo, dana pokoknya dapat diambil utuh dengan menyerahkan bukti pembayaran (invoice).
Nyatanya setelah dana disetorkan, keuntungan sama sekali tidak diperoleh para nasabah. Bahkan 500 nasabah harus gigit jari karena investasi mereka raib dibawa kabur pemilik perusahaan yang seorang WNA, sehingga total kerugian yang diderita para nasabah mencapai hingga Rp 100 milyar lebih.
Hal serupa juga dialami para nasabah dan investor emas di Surabaya tahun 2012 silam yang menyetorkan uang mereka ke PT Raihan Jewelery. Perusahaan yang bergerak di investasi emas itu juga memberikan janji para nasabahnya akan mendapatkan keuntungan yang cukup "wah" jika melakukan investasi emas. Para investor telah melakukan investasi dengan nilai yang cukup luar biasa, namun mereka tidak mendapatkan hasil apapun. Malah yang mengejutkan para nasabah adalah munculnya laporan bahwa perusahaan tersebut pailit di bulan Desember 2012, sehingga para nasabah merugi milyaran rupiah.
Kasus penipuan emas yang tidak kalah menghebohkan juga terjadi di Jakarta Februari 2013 silam. Ong Han Cun, warga negara Malaysia yang juga pemilik PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS) yang kabur dengan membawa uang nasabahnya yang bernilai lebih dari Rp 13 triliun. Modus yang dilakukan GTIS adalah dengan menawarkan investasi emas kepada nasabah, namun meminta mereka membayar dulu emas tersebut dan baru memberikan fisik emas tersebut sepekan kemudian. Untuk nasabah yang ingin menginvestasikan emas mereka, GTIS meminta nasabah menyimpan dulu emas mereka dan uangnya baru akan cair seminggu kemudian. Waktu seminggu itulah yang digunakan pemilik GTIS untuk mengumpulkan semua dana investasi para nasabahnya, lalu melarikan diri.
INVESTASI SAHAM
Saham adalah komoditi investasi yang sangat digemari masyarakat pada era 90an karena keuntungannya yang cukup menggiurkan (walau risikonya pun cukup tinggi). Sejak krisis ekonomi global tahun 2008, investasi saham bisa dibilang menyurut, menyusul lesunya pasar perekonomian dunia. Walau demikian, tetap saja masih ada orang yang optimis untuk berinvestasi di pasar saham. Dan inilah yang dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan. Seperti yang dilakukan CV Gold Assets yang berlokasi di Semarang. Perusahaan yang dipimpin Fanny Sudarmono ini menawarkan investasi saham bagi para nasabah. Masalahnya investasi saham tersebut tidak dikelola sendiri, namun dikelolakan ke perusahaan investasi lain dengan harapan mendapatkan keuntungan yang lebih besar lagi. Untuk para nasabah, CV Gold Assets menjanjikan keuntungan hingga 2.5% dengan memberlakukan investasi berjangka panjang 1 tahun. Namun baru berjalan beberapa bulan, perusahaan ini sudah tidak bisa mengembalikan dana nasabah, bahkan bangkrut. Uang nasabah raib dan mereka menderita kerugian milyaran rupiah.
MONEY GAME
Money Game adalah sebuah sistem penampungan dana nasabah namun dana tersebut tidak dikembangkan. Lha, kalau begitu bagaimana investor atau nasabah bisa mendapatkan yield? Dengan cara mencari nasabah baru untuk mendapatkan uang tambahan guna membayar yield atau profit kepada investor. Jadi prosesnya seperti "gali lubang, tutup lubang".
Hal ini terjadi pada PT Money Game Investment Globalindo yang menawarkan produk investasi di mana untuk setiap nasabah yang menyetorkan uang sebesar minimal Rp 1 Milyar dengan tenor 12 bulan akan mendapatkan yield perbulan sebesar 2% fix. Uang yang mereka peroleh tidak dikembangkan, namun digunakan untuk membayar yield investor. Sementara itu, para marketing perusahaan tersebut harus bekerja super keras untuk mendapatkan minimal 100 orang nasabah baru setiap tahu agar mendapatkan dana segar baru untuk membayar yield investor yang telah lebih dulu menjadi nasabah perusahaan tersebut. Bisa Anda bayangkan, dengan cara demikian, tidak heran usia perusahaan ini tidak bertahan lama.
INVESTASI TANPA RISIKO
Salah satu program investasi yang cukup populer dalam 10 tahun terakhir ini adalah program "investasi tanpa risiko". Investasi apa yang ditawarkan dalam program tersebut? Jujur, sangat absurb dan tidak pernah jelas. Bisa investasi properti, investasi kartu kredit, investasi apartemen, atau investasi lain yang dikemas sedemikian rupa, seolah-olah seseorang bisa berinvestasi di lahan-lahan lain dengan aman dan tanpa risiko finansial sedikitpun. Biasanya program tersebut dikemas dalam bentuk seminar di hotel berbintang. Setiap peserta dipungut "biaya investasi" yang nilainya mencapai jutaan rupiah. Usai seminar, Anda pun diwajibkan membeli stater-kit, buku, materi seminar ataupun produk-produk pendukung program investasi yang nilainya juga "wah" dan "wah". Jadi jika cukup jeli, Anda bisa menangkap bahwa sebenarnya yang dimaksud "investasi tanpa risiko" tersebut bukan untuk kepentingan peserta, tapi justru penyelenggara. Sang penyelenggara mengadakan seminar tanpa modal, dan menyewa tempat seminar menggunakan uang pendaftaran para peserta serta penjualan pernak-pernik seminar. Jadi jika setelah ikut acara tersebut dan Anda gagal mendapatkan hasil dari investasi, jangan marah. Karena seminar tersebut memang tujuannya bukan untuk Anda, tetapi untuk "memperkaya" pemberi seminar.
TIPS MENGIDENTIFIKASI PENIPUAN INVESTASI
Agar Anda tidak terjebak dengan penipuan program investasi, ada baiknya Anda perhatikan hal-hal berikut ini :
1.Tidak Ada Investasi Jangka Pendek atau Medium :
Berhati-hatilah jika ada orng menawarkan program investasi jangka pendek atau medium dengan masa tenor 3, 6 atau 12 bulan di mana dalam masa sependek itu, investor dijanjikan akan mendapatkan profit minimal 2%. Profitnya memang wajar, tetapi yang tidak wajar adalah masa tenornya yang begitu pendek. Biasanya investasi - seperti properti, saham, emas, franchise, peternakan, produk agro, dan lain-lain - merupakan long term investment yang mana profitnya baru bisa terlihat setelah beberapa tahun mengikuti program tersebut. So, dalam berinvestasi, tidak ada istilah "fast money" atau "fast return".
2. Bunga, Yield, atau Profit Tinggi :
Jangan mengikuti program investasi yang menjanjikan keuntungan di atas 2% perbulan karena sudah dipastikan investasi demikian adalah penipuan. Walaupun perusahaan yang mengadakannya adalah perusahaan yang telah punya reputasi baik, terkenal, bonafid, best-brand, atau sejenis, jangan terlalu mudah percaya. Jika pun Anda tetap memaksa untuk ikut, maka Anda harus bersiap untuk menghadapi risiko kehilangan semua modal investasi yang Anda tanamkan pada perusahaan tersebut.
3. Investasi Tanpa Izin Investasi dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan)
Jika Anda ragu dengan program investasi yang ditawarkan, tanyakan apakah program tersebut memiliki izin investasi dari OJK kepada orang yang menawarkan program investasi tersebut. Tanpa izin OJK, investasi itu tidak resmi dan dapat dipastikan merupakan bentuk penipuan.
4. Membuat Keputusan Segera :
Salah satu hal yang perlu Anda cermati adalah ketika seorang Marketing Program Investasi meminta Anda untuk membuat keputusan segera dengan "ancaman" jika tidak buru-buru maka akan kehilangan potensi keuntungan. Ketika mereka menekan Anda demikian, putusan terbaik yang harus Anda ambil adalah berkata "TIDAK".
5. Jangan Tergoda "Penampilan" :
Acara seminar investasi di hotel bintang lima, pembicara berpakaian mahal dan "punya nama", testimoni "wah" dari para peserta seminar yang sukses berinvestasi, pemaparan laporan laba yang luar biasa fantastis, atau brosur, sertifikat, maupun prospektur yang tebal mengkilat adalah "penampilan" yang sering kali menjadi daya pikat yang dapat membuat para calon investor terlena, bahkan terpikat. Semua hanyalah sampul yang dikemas sedemikian rupa hanya untuk menarik perhatian Anda. Memang tidak serta merta kita dapat mencap semua seminar investasi tersebut adalah penipuan. Ada baiknya, jika Anda menerima undangan seminar investasi (GRATIS), datangi saja dan dengarkan program investasi yang ditawarkan. Bila program tersebut masuk akal (tidak melenceng dari hal-hal yang sudah saya jelaskan di atas), tidak ada salahnya Anda coba mencari tahu lebih dalam soal program yang ditawarkan dari berbagai sumber lain (ingat... jangan buru-buru memutuskan berinvestasi, walau "dipaksa" harus memberikan konfirmasi saat itu juga. Lebih baik bilang "TIDAK" daripada gigit jari di kemudian hari). Kalau pun merasa tidak cocok, dan memutuskan tidak ikut program investasi tersebut, jangan berkecil hati dan punya "guilty feeling". Yang harus diingat : Di akhir acara, jangan lupa menikmati santap siang gratis yang telah dipersiapkan panitia acara, dan mengambil souvenir kenang-kenangan.
Penawaran investasi dengan keuntungan selangit - yang pada akhirnya hanyalah investasi bodong alias bohongan - sebenarnya bukan hal baru. Di Amerika, penipuan investasi demikian dikenal dengan sebutan Ponzi Scheme (Tipuan Ponzi), yaitu penipuan investasi di mana seseorang mencari investor dengan diiming-imingi akan mendapatkan keuntungan berlipat ganda dalam waktu singkat, namun malah melarikan uang investor tersebut. Istilah Ponzi sendiri diambil dari nama Charles Ponzi, seorang kriminal spesialisasi penipuan yang menciptakan jenis kejahatan ini di tahun 1920. Dengan memanfaatkan resesi ekonomi yang terjadi di masa itu, Ponzi menawarkan program investasi yang sangat menggiurkan : investor akan mendapatkan laba 100% dalam 90 hari sejak berinvestasi.
Salah satu teknik penipuan Ponzi yang terkenal hingga hari ini adalah Skema Piramida, di mana para investor membayar biaya investasi kepada Topline dan diwajibkan merekrut downline. Untuk setiap downline yang didapat, para topline mendapatkan komisi (yang diperoleh dari uang yang dibayar setiap downline kepada Topliner),yang dibagi-bagikan sesuai persentasi dan posisi setiap topliner.
Selain itu, Ponzi pun menawarkan investasi saham dan properti dengan memanfaatkan serta membesar-besarkan isu ekonomi yang membuat orang percaya adanya perubahan di pasar saham dan rumah, sehingga mereka lebih berani lagi menanamkan investasi yang lebih besar lagi pada Ponzi.
Penipuan Ponzi tidak bertahan lama, setelah The Boston Post mulai mempertanyakan cara kerja sistem investasi Ponzi yang sangat tidak masuk akal. Apalagi setelah ditemukan fakta bahwa Ponzi bahkan tidak berinves pada perusahaannya sendiri. Tanggal 11 Agustus 1920, Ponzi secara meyakinkan dinyatakan bersalah telah melakukan penipuan. Sedangkan para investor mengalami kerugian hingga lebih dari US$ 20 milyar (setara dengan US$ 300 milyar atau Rp 2,9 trilyun di tahun 2013) karena nilai saham dan aset yang ditawarkan Ponzi tidak lebih dari 30 sen (Rp 600 ribuan nilai saat ini).
Di masa kini, penipuan investasi demikian masih terjadi dan telah berkembang lebih pesat dan canggih. Penawarannya pun semakin menggiurkan. Agar Anda tidak tertipu, tidak ada salahnya jika waspada terhadap beberapa investasi berikut ini. Kesemuanya adalah investasi yang terjadi di Indonesia, yang semuanya sudah terbukti adalah penipuan.
Tidak semua investasi adalah penipuan. Tetapi ada baiknya Anda waspada, terutama jika laba investasi yang ditawarkan sangat tinggi dan dijanjikan dapat diperoleh dalam waktu singkat.
INVESTASI ONLINE
Investasi online adalah investasi yang ditawarkan pelaku via internet, di mana mereka menawarkan investasi dengan profit dan income yang sangat menggiurkan. Salah satu situs tersebut adalah http://pandawainvesta.com/ yang dikelola sekelompok pemuda asal Bandung. Dalam situs tersebut, para pelaku menawarkan keuntungan berinvestasi trading forex hingga 300% kepada korban, di mana keuntungan tersebut tergantung dari nilai investasi. Sedikitnya 338 orang nasabah telah berhasil mereka tipu dengan total penipuan hingga Rp 40 milyar.
INVESTASI SPEEDLINE
Sebuah perusahaan investasi asal Inggris pernah menawarkan model investasi Speedline yang menggunakan emas dan forex luar negeri sebagai alat trading. Investasi ini menawarkan paket keuntungan yang beragam dengan jaminan minimal keuntungan 3% perhari. Selain itu, jika kita memiliki downline yang ikut berinvestasi maka ada tambahan keuntungan yang kita peroleh dari downline itu. Hmm... rasanya kok "pernah denger" ya cara ini?
INVESTASI MULTI LEVEL MARKETING
Lucu juga sebenarnya kalo mendengar ada perusahaan multi level marketing yang operasionalnya bukan menjual produk tapi justru merekrut orang. Tapi inilah yang terjadi di Semarang tahun 2008 silam. Adalah sebuah perusahaan bernama CV Sukma yang mengiming-imingi para nasabah akan mendapatkan uang subsidi Rp 500 ribu jika menjadi anggota CV Sukma dan dapat merekrut minimal 2 orang. Dan untuk menjadi anggota CV Sukma, setiap anggota wajib membayar Rp 200 ribu rupiah. Tanpa benefit lebih yang diperoleh - hanya "diskon" biaya keanggotaan - harusnya semua orang sudah bisa membaca modus penipuan ini.
INVESTASI EMAS
Salah satu investasi yang sedang booming beberapa tahun terakhir ini adalah investasi emas. Hal ini bisa dimaklumi, mengingat nilai logam mulia ini dari waktu ke waktu naik dengan sangat signifikan, sehingga banyak orang berani berinves di barang ini. Hal inilah yang ternyata banyak dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan dalam bentuk investasi emas. Salah satu yang cukup menghebohkan adalah kasus penipuan yang dilakukan PT Graha Abadi Arthamas Abadi (GAMA) Jewelry yang terjadi Maret 2013 silam. Perusahaan investasi yang berkantor di Sentra Bisnis Ruko Mal Kelapa Gading ini menjanjikan bunga 2.5 - 4% setiap 6 bulan untuk setiap modal yang disetorkan investor mereka. Untuk memudahkan nasabah berinves, ada 4 pilihan program investasi yang ditawarkan oleh PT GAMA, yaitu :
a. Investasi Fisik : Nasabah membeli logam mulia kepada PT GAMA dengan harga 30% lebih tinggi daripada harga pasaran, dan dijanjikan keuntungan 2.5% dari nilai investasi.
b. Investasi Gadai : Nasabah dapat membeli logam mulia kepada PT GAMA dengan harga 30% lebih mahalm tetapi cukup membayar 40% saja. Sedangkan sisanya dibayar menggunakan fisik emas. Setelah 6 bulan, nasabah dijanjikan mendapatkan keuntungan hingga 4% dari nilai setoran.
c. Investasi Paralel : Nasabah yang memiliki logam mulia dapat membawa ke PT GAMA, lalu nilainya ditentukan PT GAMA berdasarkan perbandingan harga emas di PT GAma dengan harga secondary. Nasabah membayar selisihnya kepada GAMA, dan setiap bulannya mendapatkan pengembalian uang
1.5% dari harga GAMA. Setelah 6 bulan, emas tersebut dapat dibawa pulang.
d. Investasi Non-fisik : Nasabah membeli logam mulian dari PT GAMA dengan harga lebih tinggi 30% tetapi tidak mendapatkan fisik emas. Walau demikian nasabah tetap mendapatkan keuntungan 4.5% selama 6 bulan. Setelah lewat tempo, dana pokoknya dapat diambil utuh dengan menyerahkan bukti pembayaran (invoice).
Nyatanya setelah dana disetorkan, keuntungan sama sekali tidak diperoleh para nasabah. Bahkan 500 nasabah harus gigit jari karena investasi mereka raib dibawa kabur pemilik perusahaan yang seorang WNA, sehingga total kerugian yang diderita para nasabah mencapai hingga Rp 100 milyar lebih.
Hal serupa juga dialami para nasabah dan investor emas di Surabaya tahun 2012 silam yang menyetorkan uang mereka ke PT Raihan Jewelery. Perusahaan yang bergerak di investasi emas itu juga memberikan janji para nasabahnya akan mendapatkan keuntungan yang cukup "wah" jika melakukan investasi emas. Para investor telah melakukan investasi dengan nilai yang cukup luar biasa, namun mereka tidak mendapatkan hasil apapun. Malah yang mengejutkan para nasabah adalah munculnya laporan bahwa perusahaan tersebut pailit di bulan Desember 2012, sehingga para nasabah merugi milyaran rupiah.
Kasus penipuan emas yang tidak kalah menghebohkan juga terjadi di Jakarta Februari 2013 silam. Ong Han Cun, warga negara Malaysia yang juga pemilik PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS) yang kabur dengan membawa uang nasabahnya yang bernilai lebih dari Rp 13 triliun. Modus yang dilakukan GTIS adalah dengan menawarkan investasi emas kepada nasabah, namun meminta mereka membayar dulu emas tersebut dan baru memberikan fisik emas tersebut sepekan kemudian. Untuk nasabah yang ingin menginvestasikan emas mereka, GTIS meminta nasabah menyimpan dulu emas mereka dan uangnya baru akan cair seminggu kemudian. Waktu seminggu itulah yang digunakan pemilik GTIS untuk mengumpulkan semua dana investasi para nasabahnya, lalu melarikan diri.
INVESTASI SAHAM
Saham adalah komoditi investasi yang sangat digemari masyarakat pada era 90an karena keuntungannya yang cukup menggiurkan (walau risikonya pun cukup tinggi). Sejak krisis ekonomi global tahun 2008, investasi saham bisa dibilang menyurut, menyusul lesunya pasar perekonomian dunia. Walau demikian, tetap saja masih ada orang yang optimis untuk berinvestasi di pasar saham. Dan inilah yang dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan. Seperti yang dilakukan CV Gold Assets yang berlokasi di Semarang. Perusahaan yang dipimpin Fanny Sudarmono ini menawarkan investasi saham bagi para nasabah. Masalahnya investasi saham tersebut tidak dikelola sendiri, namun dikelolakan ke perusahaan investasi lain dengan harapan mendapatkan keuntungan yang lebih besar lagi. Untuk para nasabah, CV Gold Assets menjanjikan keuntungan hingga 2.5% dengan memberlakukan investasi berjangka panjang 1 tahun. Namun baru berjalan beberapa bulan, perusahaan ini sudah tidak bisa mengembalikan dana nasabah, bahkan bangkrut. Uang nasabah raib dan mereka menderita kerugian milyaran rupiah.
MONEY GAME
Money Game adalah sebuah sistem penampungan dana nasabah namun dana tersebut tidak dikembangkan. Lha, kalau begitu bagaimana investor atau nasabah bisa mendapatkan yield? Dengan cara mencari nasabah baru untuk mendapatkan uang tambahan guna membayar yield atau profit kepada investor. Jadi prosesnya seperti "gali lubang, tutup lubang".
Hal ini terjadi pada PT Money Game Investment Globalindo yang menawarkan produk investasi di mana untuk setiap nasabah yang menyetorkan uang sebesar minimal Rp 1 Milyar dengan tenor 12 bulan akan mendapatkan yield perbulan sebesar 2% fix. Uang yang mereka peroleh tidak dikembangkan, namun digunakan untuk membayar yield investor. Sementara itu, para marketing perusahaan tersebut harus bekerja super keras untuk mendapatkan minimal 100 orang nasabah baru setiap tahu agar mendapatkan dana segar baru untuk membayar yield investor yang telah lebih dulu menjadi nasabah perusahaan tersebut. Bisa Anda bayangkan, dengan cara demikian, tidak heran usia perusahaan ini tidak bertahan lama.
INVESTASI TANPA RISIKO
Salah satu program investasi yang cukup populer dalam 10 tahun terakhir ini adalah program "investasi tanpa risiko". Investasi apa yang ditawarkan dalam program tersebut? Jujur, sangat absurb dan tidak pernah jelas. Bisa investasi properti, investasi kartu kredit, investasi apartemen, atau investasi lain yang dikemas sedemikian rupa, seolah-olah seseorang bisa berinvestasi di lahan-lahan lain dengan aman dan tanpa risiko finansial sedikitpun. Biasanya program tersebut dikemas dalam bentuk seminar di hotel berbintang. Setiap peserta dipungut "biaya investasi" yang nilainya mencapai jutaan rupiah. Usai seminar, Anda pun diwajibkan membeli stater-kit, buku, materi seminar ataupun produk-produk pendukung program investasi yang nilainya juga "wah" dan "wah". Jadi jika cukup jeli, Anda bisa menangkap bahwa sebenarnya yang dimaksud "investasi tanpa risiko" tersebut bukan untuk kepentingan peserta, tapi justru penyelenggara. Sang penyelenggara mengadakan seminar tanpa modal, dan menyewa tempat seminar menggunakan uang pendaftaran para peserta serta penjualan pernak-pernik seminar. Jadi jika setelah ikut acara tersebut dan Anda gagal mendapatkan hasil dari investasi, jangan marah. Karena seminar tersebut memang tujuannya bukan untuk Anda, tetapi untuk "memperkaya" pemberi seminar.
TIPS MENGIDENTIFIKASI PENIPUAN INVESTASI
Agar Anda tidak terjebak dengan penipuan program investasi, ada baiknya Anda perhatikan hal-hal berikut ini :
1.Tidak Ada Investasi Jangka Pendek atau Medium :
Berhati-hatilah jika ada orng menawarkan program investasi jangka pendek atau medium dengan masa tenor 3, 6 atau 12 bulan di mana dalam masa sependek itu, investor dijanjikan akan mendapatkan profit minimal 2%. Profitnya memang wajar, tetapi yang tidak wajar adalah masa tenornya yang begitu pendek. Biasanya investasi - seperti properti, saham, emas, franchise, peternakan, produk agro, dan lain-lain - merupakan long term investment yang mana profitnya baru bisa terlihat setelah beberapa tahun mengikuti program tersebut. So, dalam berinvestasi, tidak ada istilah "fast money" atau "fast return".
2. Bunga, Yield, atau Profit Tinggi :
Jangan mengikuti program investasi yang menjanjikan keuntungan di atas 2% perbulan karena sudah dipastikan investasi demikian adalah penipuan. Walaupun perusahaan yang mengadakannya adalah perusahaan yang telah punya reputasi baik, terkenal, bonafid, best-brand, atau sejenis, jangan terlalu mudah percaya. Jika pun Anda tetap memaksa untuk ikut, maka Anda harus bersiap untuk menghadapi risiko kehilangan semua modal investasi yang Anda tanamkan pada perusahaan tersebut.
3. Investasi Tanpa Izin Investasi dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan)
Jika Anda ragu dengan program investasi yang ditawarkan, tanyakan apakah program tersebut memiliki izin investasi dari OJK kepada orang yang menawarkan program investasi tersebut. Tanpa izin OJK, investasi itu tidak resmi dan dapat dipastikan merupakan bentuk penipuan.
4. Membuat Keputusan Segera :
Salah satu hal yang perlu Anda cermati adalah ketika seorang Marketing Program Investasi meminta Anda untuk membuat keputusan segera dengan "ancaman" jika tidak buru-buru maka akan kehilangan potensi keuntungan. Ketika mereka menekan Anda demikian, putusan terbaik yang harus Anda ambil adalah berkata "TIDAK".
5. Jangan Tergoda "Penampilan" :
Acara seminar investasi di hotel bintang lima, pembicara berpakaian mahal dan "punya nama", testimoni "wah" dari para peserta seminar yang sukses berinvestasi, pemaparan laporan laba yang luar biasa fantastis, atau brosur, sertifikat, maupun prospektur yang tebal mengkilat adalah "penampilan" yang sering kali menjadi daya pikat yang dapat membuat para calon investor terlena, bahkan terpikat. Semua hanyalah sampul yang dikemas sedemikian rupa hanya untuk menarik perhatian Anda. Memang tidak serta merta kita dapat mencap semua seminar investasi tersebut adalah penipuan. Ada baiknya, jika Anda menerima undangan seminar investasi (GRATIS), datangi saja dan dengarkan program investasi yang ditawarkan. Bila program tersebut masuk akal (tidak melenceng dari hal-hal yang sudah saya jelaskan di atas), tidak ada salahnya Anda coba mencari tahu lebih dalam soal program yang ditawarkan dari berbagai sumber lain (ingat... jangan buru-buru memutuskan berinvestasi, walau "dipaksa" harus memberikan konfirmasi saat itu juga. Lebih baik bilang "TIDAK" daripada gigit jari di kemudian hari). Kalau pun merasa tidak cocok, dan memutuskan tidak ikut program investasi tersebut, jangan berkecil hati dan punya "guilty feeling". Yang harus diingat : Di akhir acara, jangan lupa menikmati santap siang gratis yang telah dipersiapkan panitia acara, dan mengambil souvenir kenang-kenangan.
Comments
Post a Comment